Geografis adalah letak
suatu daerah dilihat dari kenyataannya di bumi atau posisi daerah itu pada bola
bumi dibandingkan dengan posisi daerah lain. Letak geografis ditentukan pula
oleh segi astronomis, geologis, fisiografis dan social budaya.
Letak geografis adalah posisi
keberadaan sebuah wilayah berdasarkan letak dan bentuknya dimuka bumi. Letak
geografis biasanya di batasi dengan berbagai fitur geografi yang ada di bumi
dan nama daerah yang secara langsung bersebelahan dengan daerah tersebut. Fitur
bumi yang dimaksud disini contohnya seperti benua, laut, gunung, samudera,
gurun, dan lain sebagainya.
Posisi geografis Indonesia terdiri
atas letak astronomis, letak geografis dan geologis yang berbeda pengertian dan
pandangannya.
Dalam
Geografi dikenal mengenai konsep jarak yang digunakan dalam kehidupan sosial
ekonomi, jarak memiliki arti penting. Dalam geografi jarak dapat diukur dengan
dua cara, yaitu jarak geometrik dinyatakan dalam satuan panjang kilometer, dan
jarak waktu yang diukur dengan satuan waktu (jarak tempuh). Selain itu konsep geomorfologi
adalah ilmu yang mempelajari tentang bentuk permukaan bumi. Ilmu geografi tidak
terlepas dari bentuk-bentuk permukaan bumi, seperti pegunungan, perbukitan,
lembah, dan dataran. Hal inilah yang menyebabkan permukaan bumi merupakan objek
studi geografi.
Dalam geografi, luas wilayah merupakan
bagian yang tidak dapat dipisahkan dan mempunyai arti penting dalam suatu pemerintahan. Besarnya luas
wilayah antar kabupaten/kota dihitung dalam satuan luas yaitu km2,
dimana luas antar kabupaten/kota berbeda antara satu dan lainnya.
Berkaitan
dengan geografi juga dikenal ketinggian suatu wilayah, dengan ketinggian
wilayah diatas permukaan laut dapat menggambarkan letak wilayah tersebut
berada. Rata-rata ketinggian diatas permukaan air laut diulur dalam meter.
Rata-rata ketinggian wilayah diatas permukaan laut diukur oleh Badan
Meteorologi dan Geofisika Jawa Timur.
Jarak
suatu wilayah ibukota kabupaten/kota ke Ibukota provinsi dapat menggambar jauh
atau dekatnya wilayah tersebut dari ibukota pemerintahan dalam hal ini ibukota
provinsi. Pengukuran jarak suatu wilayah disini mengunakan satuan km2,
semakin besar angka km2 maka semakin jauh jarak tempuh
kabupaten/kota tersebut dari ibukota provinsi.