Pelatihan Instruktur Daerah Pemutakhiran Kerangka Geospasial & Muatan Wilkerstat ST2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Pelatihan Instruktur Daerah Pemutakhiran Kerangka Geospasial & Muatan Wilkerstat ST2023

Pelatihan Instruktur Daerah Pemutakhiran Kerangka Geospasial & Muatan Wilkerstat ST2023

8 Februari 2022 | Kegiatan Statistik


BPS Provinsi Jawa Timur mengadakan Pelatihan Instruktur Daerah dalam dalam rangka PEMUTAKHIRAN KERANGKA GEOSPASIAL DAN MUATAN WILKERSTAT ST2023 TAHUN 2022 (8-10/2). Seperti kita ketahui, Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan dilaksanakan kembali oleh BPS pada tahun 2023. Dalam mempersiapkan kegiatan ST2023, BPS akan melakukan pemutakhiran kerangka induk sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan ST2023.
Pada tahun 2022 ini diselenggarakan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 yang bertujuan untuk memutakhirkan kerangka geospasial pertanian, yaitu berupa area/lahan yang memiliki potensi pertanian; serta memutakhirkan peta dan muatan wilkerstat sampai level satuan lingkungan setempat terkecil (SLS) dan blok sensus (BS), sebagai dasar untuk pelaksanaan ST2023.
Pelatihan ini terdiri atas 8 (delapan) kelas dengan Instruktur Nasional yang terdiri dari 6 Innas dari BPS Provinsi, dan Innas dari BPS Pusat, dengan jumlah peserta sebanyak 214 peserta. Adanya kegiatan pelatihan ini diharapkan menjadi awal untuk kesuksesan Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 secara keseluruhan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik