24 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik
Rekonsiliasi Batas Wilkerstat Kab/Kota dan Provinsi
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan dilaksanakan kembali oleh BPS pada tahun 2023. Salah satu upaya dalam mencapai data berkualitas adalah tersedianya kerangka induk wilayah kerja statistik (wilkerstat) yang mutakhir. Sejak SP2020, BPS telah memelihara dua jenis kerangka induk yaitu Blok Sensus (BS) dan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dimana wilayah BS dibentuk berdasarkan homogenitas muatan dari SLS. Mengingat dinamisnya perubahan SLS dari tahun ke tahun, maka kegiatan pemutakhiran diperlukan untuk memperoleh wilkerstat yang berkualitas.
Untuk mendukung kegiatan pemutakhiran wilkerstat, maka BPS Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Batas Wilayah Kerja Statistik pada tanggal 24-25 Agustus 2022 di Aula Kantor BPS.
Salah satu tujuan kegiatan pemutakhiran wilkerstat adalah untuk mendapatkan kerangka geospasial yang mutakhir untuk kegiatan ST2023 dan output yang dihasilkan adalah mendapatkan Master dan Peta Wilkerstat yang mutakhir beserta informasi muatan pertanian yang akan digunakan dalam pelaksanaan lapangan ST2023.
#menujuST2023
#rekonsiliasibatas
Berita Terkait
Rakorda LFSP2020 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2022
Rekonsiliasi PMTB Kabupaten/Kota
Statistical Capacity Building Bupati/Walikota se-Jawa Timur
Rapat Koordinasi Teknis KSK Se-Jawa Timur Tahun 2019
Pleno Provinsi EPSS 2024: Harmonisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral se-Jawa Timur
Kepala BPS mengecek kesiapan BPS Kabupaten/Kota di Jawa Timur menghadapi SP2020
Badan Pusat Statistik
BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292
Telp. (031) 8439343
Fax (031) 8494007
8471143
Email : bps3500@bps.go.id
Tentang Kami