Rekonsiliasi Batas Wilkerstat Kabupaten Kota Se Jawa Timur - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Rekonsiliasi Batas Wilkerstat Kabupaten Kota Se Jawa Timur

Rekonsiliasi Batas Wilkerstat Kabupaten Kota Se Jawa Timur

24 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik


Rekonsiliasi Batas Wilkerstat Kab/Kota dan Provinsi


Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan dilaksanakan kembali oleh BPS pada tahun 2023. Salah satu upaya dalam mencapai data berkualitas adalah tersedianya kerangka induk wilayah kerja statistik (wilkerstat) yang mutakhir. Sejak SP2020, BPS telah memelihara dua jenis kerangka induk yaitu Blok Sensus (BS) dan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dimana wilayah BS dibentuk berdasarkan homogenitas muatan dari SLS. Mengingat dinamisnya perubahan SLS dari tahun ke tahun, maka kegiatan pemutakhiran diperlukan untuk memperoleh wilkerstat yang berkualitas.


Untuk mendukung kegiatan pemutakhiran wilkerstat, maka BPS Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Batas Wilayah Kerja Statistik pada tanggal 24-25 Agustus 2022 di Aula Kantor BPS.


Salah satu tujuan kegiatan pemutakhiran wilkerstat adalah untuk mendapatkan kerangka geospasial yang mutakhir untuk kegiatan ST2023 dan output yang dihasilkan adalah mendapatkan Master dan Peta Wilkerstat yang mutakhir beserta informasi muatan pertanian yang akan digunakan dalam pelaksanaan lapangan ST2023.


#menujuST2023

#rekonsiliasibatas

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik