Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Untuk Satu Data Program Perlindungan Sosial - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Untuk Satu Data Program Perlindungan Sosial

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Untuk Satu Data Program Perlindungan Sosial

10 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 15 Oktober s.d. 14 November 2022, pemerintah akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Kegiatan tersebut didasari oleh adanya reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data. Kedepannya, regsosek menjadi sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Berbeda dengan pendataan program perlindungan sosial yang sudah ada sebelumnya, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencakup sekitar 40 % keluarga dengan level ekonomi terbawah dan Pendataan Keluarga (PK) BKKBN yang mencakup 80 % keluarga, Regsosek akan mencakup seluruh (100 %) keluarga sebagai basis data perlindungan sosial yang terintegrasi untuk memenuhi seluruh kebutuhan kementerian/Lembaga pelaksana perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kementerian/Lembaga yang akan menggunakan diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan berbagai Kementerian lainnya. Basis data ini diperuntukkan mengakhiri duplikasi perlindungan sosial. 
Kegiatan Regsosek ini akan melibatkan 400 ribu petugas lapangan yang akan mewawancarai secara door to door seluruh keluarga di wilayah Indonesia. Petugas juga akan melakukan geotagging dan/atau mengambil foto bangunan tempat tinggal keluarga. Sebelum melakukan wawancara, petugas-petugas tersebut dilatih secara khusus dengan tata kelola yang standar.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik