1 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
Sahabat Data, hari ini Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Sensus Pertanian dilakukan setiap
sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan mengacu pada FAO.
Presiden Joko Widodo mendukung pelaksanaan ST2023, “Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya saat Pencanangan Pelaksanaan ST2023 Mei lalu.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 mendata seluruh pelaku usaha pertanian di Indonesia.
Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.
#CintaData
#ST2023
#MencatatPertanianIndonesia
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Survei Pertanian Antar Sensus 2018 (SUTAS2018)
Pelatihan Instruktur Daerah (INDA) Survei Pertanian Antar Sensus 2018 (SUTAS2018)
Coaching Pembangunan ZI BPS Jatim kepada BPS DI Yogyakarta
Kepala BPS Jatim Sebagai Narasumber FGD Dalam Riset Kerjasama BRIN & BPS
Kunjungan Kerja BPS Sulsel
Penambahan Fitur Website BPS
Badan Pusat Statistik
BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292
Telp. (031) 8439343
Fax (031) 8494007
8471143
Email : bps3500@bps.go.id
Tentang Kami