Class of Service Excellence: Kebijakan Pelayanan - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Class of Service Excellence: Kebijakan Pelayanan

Class of Service Excellence: Kebijakan Pelayanan

9 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas layanan di lingkungan BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, BPS Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian Class of Service Excellence. Mengadopsi system Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB, BPS Provinsi Jawa Timur berharap dapat menerapkan "Pelayanan Prima" di seluruh Kabupaten/Kota.

Materi pertama, mengenai "Kebijakan Pelayanan" disampaikan pada 9 Agustus 2024 secara daring oleh Uswatun Nurul Afifah, statistisi ahli muda, BPS Provinsi Jawa Timur. Acara ini dibuka secara langsung oleh Zulkipli, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh tim PEKPPP di BPS Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Sesuai dengan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023, nantinya akan ada 5 materi lanjutan yang akan disampaikan sepanjang bulan Agustus-Oktober.

#BanggaMelayaniBangsa
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik