Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2019 naik 0,75 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2019 naik 0,75 persen

Tanggal Rilis : 2 September 2019
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

    Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2019 naik 0,75 persen dari 108,55 menjadi 109,36. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • Pada bulan Agustus 2019, empat sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP, sedangkan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor yang mengalami kenaikan  NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,31 persen dari 110,58 menjadi 112,03, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,24 persen dari 112,30 menjadi 113,69, sub sektor Peternakan sebesar 1,06 persen dari 112,84 menjadi 114,04, dan sub sektor Hortikultura sebesar 0,06 persen dari 101,63 menjadi 101,70. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan NTP  adalah  sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat  sebesar 0,47 persen dari 104,35 menjadi 103,85.
  • Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada 2019, Semua Provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,29 persen,  diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,22 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,16 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,83 persen, dan  Provinsi Jawa Timur  sebesar 0,75 persen

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik