• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2020 naik 0,22 persen dari 99,99 menjadi 100,21. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan.
• Pada bulan Juli 2020, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Peternakan yaitu 2,15 persen dari 99,53 menjadi 101,68, dan subsektor Perikanan sebesar 0,60 persen dari 96,73 menjadi 97,31. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 1,36 persen dari 94,91 menjadi 93,62, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,26 persen dari 101,35 menjadi 101,09, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,25 persen dari 99,94 menjadi 99,68.
• Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juli 2020, empat provinsi mengalami kenaikan NTP, dan satu provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,13 persen, diikuti Provinsi Banten sebesar 0,63 persen, Provinsi Jawa Timur sebesar 0,22 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,07 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami penurunan NTP adalah provinsi Jawa Tengah sebesar 0,33 persen.