Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Oktober 2020 naik 0,13 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Oktober 2020 naik 0,13 persen.

Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.56 MB

Abstraksi

• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Oktober 2020 naik 0,13 persen dari 100,36 menjadi 100,50. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen. 
• Pada bulan Oktober 2020, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami Kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 3,94 persen dari 89,27 menjadi 92,79, dan subsektor Perikanan sebesar 0,91 persen dari 96,81 menjadi 97,69. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Peternakan yaitu 0,92 persen dari 99,34 menjadi 98,43, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,34 persen dari 98,70 menjadi 98,37, dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,04 persen dari 103,44 menjadi 103,40. 
• Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Oktober 2020, empat provinsi mengalami kenaikan NTP, dan satu provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di provinsi Jawa Barat sebesar 0,96 persen, diikuti provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,37 persen, provinsi Jawa Tengah sebesar 0,26 persen, dan provinsi Jawa Timur sebesar 0,13 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami penurunan NTP adalah provinsi Banten sebesar 1,13 persen. 

Berita Resmi Statistik Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik