Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2020 |
Ukuran File | : | 0.83 MB |
Abstraksi
• Pada November 2020 Jawa Timur
mengalami inflasi sebesar 0,26 persen. Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, semuanya mengalami inflasi. Inflasi
tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 0,82 persen. Sedangkan inflasi terendah
terjadi di Banyuwangi dan Surabaya sebesar 0,20 persen.
• Inflasi terjadi karena adanya
kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran,
yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,24 persen, kelompok pakaian
dan alas kaki sebesar 0,08 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen, kelompok kesehatan sebesar
0,40 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17
persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok
transportasi sebesar 0,21 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa
lainnya sebesar 0,47 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, serta kelompok pendidikan
tidak mengalami perubahan.
• Tingkat inflasi tahun kalender
November 2020 sebesar 0,98 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November
2020 terhadap November 2019) sebesar 1,50 persen.
Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292
Telp. (031) 8439343
Fax (031) 8494007
8471143
Email : bps3500@bps.go.id
Tentang Kami