Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2020 |
Ukuran File | : | 0.92 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa
Timur bulan November 2020 naik 0,04 persen dari 100,50 menjadi 100,54. Kenaikan
NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It)
sebesar 0,62 lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib)
yang hanya sebesar 0,58.
• Pada bulan November 2020, dua subsektor
pertanian mengalami kenaikan NTP, dua subsektor mengalami penurunan dan satu
subsektor tetap stabil. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi
pada subsektor Hortikultura yaitu 3,13 persen dari 92,79 menjadi 95,70, dan
subsektor Peternakan sebesar 0,59 persen dari 98,43 menjadi 99,01. Subsektor
yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,70
persen dari 103,40 menjadi 102,68, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 0,31 persen dari 98,37 menjadi 98,07. Sedangkan subsektor Perikanan
tetap stabil dengan NTP sebesar 97,69.
• Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang
melakukan penghitungan NTP pada bulan November 2020, dua provinsi mengalami
kenaikan NTP, dua provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi tetap stabil.
Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,11 persen,
diikuti Provinsi Jawa Timur sebesar 0,04 persen. Provinsi yang mengalami
penurunan NTP adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,46 persen,
diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 0,20 persen. Sedangkan Provinsi Banten
tetap stabil dengan NTP sebesar 100,82.
Berita Resmi Statistik Terkait
Badan Pusat Statistik
BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292
Telp. (031) 8439343
Fax (031) 8494007
8471143
Email : bps3500@bps.go.id
Tentang Kami