• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Januari 2021 turun 0,13 persen dari 100,80 menjadi 100,67. Penurunan NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,13 persen lebih rendah dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,26 persen.
• Pada bulan Januari 2021, dua subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan tiga subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Peternakan yaitu 1,05 persen dari 99,49 menjadi 98,45, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,27 persen dari 102,48 menjadi 102,21. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 2,24 persen dari 97,82 menjadi 100,01, diikuti subsektor Perikanan sebesar 0,39 persen dari 98,62 menjadi 99,00 dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,33 persen dari 98,03 menjadi 98,35.
• Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Januari 2021, hanya satu provinsi yang mengalami kenaikan NTP yaitu Banten dengan kenaikan sebesar 0,42 persen, sedangkan provinsi lainnya mengalami penurunan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan penurunan sebesar 0,51 persen, diikuti Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur sebesar 0,13 persen.