• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Mei 2021 naik 0,62 persen dari 98,31 menjadi 98,92. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,84 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik hanya sebesar 0,22 persen.
• Pada bulan Mei 2021, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan yaitu 1,81 persen dari 96,98 menjadi 98,73, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,28 persen dari 99,77 menjadi 101,05 dan subsektor Peternakan sebesar 0,31 persen dari 99,39 menjadi 99,69. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 4,01 persen dari 101,65 menjadi 97,57, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,14 persen dari 99,19 menjadi 99,06.
• Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Mei 2021, semuanya mengalami kenaikan NTP kecuali Provinsi Jawa Barat yang turun sebesar 0,38 persen. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,66 persen diikuti Jawa Timur sebesar 0,62 persen, Jawa Tengah sebesar 0,58 persen dan Banten sebesar 0,12 persen.