Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juni 2021 naik 0,11 persen dari 98,92 menjadi 99,03. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,16 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang diterima petani (It) yang turun hanya sebesar 0,05 persen.
Pada bulan Juni 2021, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan yaitu 0,66 persen dari 98,73 menjadi 99,39, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,56 persen dari 99,69 menjadi 100,25 dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,45 persen dari 99,06 menjadi 99,50. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 3,66 persen dari 97,57 menjadi 94,00, diikuti subsektor Perikanan sebesar 1,34 persen dari 101,05 menjadi 99,69.Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juni 2021, tiga provinsi mengalami kenaikan NTP dan dua provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,25 persen diikuti Jawa Tengah sebesar 0,18 persen, dan Jawa Timur sebesar 0,11 persen. Sedangkan penurunan NTP terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,49 persen dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,47 persen.