Dari delapan kota IHK di Jawa Timur, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,04 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Probolinggo sebesar 0,52 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Dari sebelas kelompok pengeluaran, sepuluh kelompok mengalami inflasi dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,12 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,99 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,93 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,44 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,37 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,34 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,28 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya ebesar 0,14 persen dan kelompok kesehatan sebesar 0,10 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok informasi, komunikasi, dan jasa. Tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022 sebesar 3,95 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) tercatat sebesar 5,39 persen.