Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Oktober 2022 turun 0,39 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Oktober 2022 turun 0,39 persen

Tanggal Rilis : 1 November 2022
Ukuran File : 1.46 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Oktober 2022 turun 0,39 persen dari 103,98 menjadi 103,57. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,52 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang turun sebesar 0,12 persen.
  • Pada bulan Oktober 2022, tiga subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan dua subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan
  • NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 4,81 persen dari 115,51 menjadi 109,95, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,10 persen dari 102,13 menjadi 101,01 dan subsektor Perikanan sebesar 0,01 persen dari 102,15 menjadi 102,15. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,82 persen dari 102,73 menjadi 103,57, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,03 persen dari 102,91 menjadi 102,94.
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Oktober 2022, dua provinsi mengalami penurunan NTP dan tiga provinsi mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,39 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,29 persen. Sedangkan kenaikan terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,40 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 0,37 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,32 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik