Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan November 2022 turun 0,67 persen dari 103,57 menjadi 102,88. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,36 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,31 persen.
Pada bulan November 2022, tga subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan dua subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortkultura sebesar 5,07 persen dari 109,95 menjadi 104,38, diikut subsektor Perikanan sebesar 1,12 persen dari 102,15 menjadi 101,00 dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,65 persen dari 103,57 menjadi 102,90. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,06 persen dari 102,94 menjadi 104,02, diikut subsektor Peternakan sebesar 0,92 persen dari 101,01 menjadi 101,94.Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan November 2022, tga provinsi mengalami penurunan NTP dan dua provinsi mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,67 persen, diikut Jawa Tengah sebesar 0,38 persen dan Banten sebesar 0,36 persen. Sedangkan kenaikan terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istmewa Yogyakarta sebesar 0,31 persen, diikut Jawa Barat sebesar 0,18 persen.