Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Januari 2023 naik 1,22 persen dari 105,13 menjadi 106,41. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,80 persen lebih tnggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya naik sebesar 0,57 persen.
Pada bulan Januari 2023, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortkultura sebesar 4,16 persen dari 111,86 menjadi 116,52, diikut subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,38 persen dari 105,02 menjadi 107,51. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,64 persen dari 104,12 menjadi 101,37, diikut subsektor Perikanan sebesar 2,07 persen dari 101,96 menjadi 99,85, dan subsektor Peternakan sebesar 1,30 persen dari 102,96 menjadi 101,62.Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Januari 2023, seluruhnya mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 1,90 persen, diikut Banten sebesar 1,70 persen, Daerah Istmewa Yogyakarta sebesar 1,41 persen, Jawa Tengah sebesar 1,35 persen dan Jawa Timur sebesar 1,22 persen.