Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Maret 2023 naik 0,41 persen. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,70 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,28 persen. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) naik 0,62 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Konsultasi data statistik langsung dengan statistisi ahli BPS Provinsi Jawa Timur? Yuk kunjungi HaloPST

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Maret 2023 naik 0,41 persen. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,70 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,28 persen. Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) naik 0,62 persen

Tanggal Rilis : 3 April 2023
Ukuran File : 2.06 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Maret 2023 naik 0,41 persen dari 106,37 menjadi 106,82. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterimapetani (It) naik sebesar 0,70 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,28 persen.
  • Pada bulan Maret 2023, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan satu subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 5,27 persen dari 116,31 menjadi 122,45, diikuti subsektor Peternakan sebesar 0,24 persen dari 101,08 menjadi 101,32, subsektor Perikanan sebesar 0,10 persen dari 100,15 menjadi 100,25, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,09 persen dari 101,41 menjadi 101,50. Satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Tanaman Pangan dengan penurunan sebesar 0,51 persen dari107,69 menjadi 107,15.
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Maret 2023, Provinsi Jawa Timur satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP dengan kenaikan sebesar 0,41 persen. Sedangkan provinsi lainnya mengalami penurunan dengan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,67 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 1,43 persen, Jawa Tengah sebesar 1,36 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,79 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik