Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan April 2023 turun 0,14 persen dari 106,82 menjadi 106,66. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,05 persen lebih rendah dibandingkan indeks harga ang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,19 persen.
Pada bulan April 2023, satu subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan empat subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortkultura sebesar 5,82 persen dari 122,45 menjadi 15,33. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertnggi yaitu subsektor Peternakan sebesar 0,95 persen dari 101,32 menjadi 102,29, diikut subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen dari 107,15 menjadi 107,82, subsektor perikanan sebesar 0,53 persen dari 100,25 menjadi 100,78, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,12 persen dari 101,50 menjadi 101,63.Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan April 2023, Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat mengalami penurunan NTP dengan Penurunan masing-masing sebesar 0,14 persen dan 0,87 persen. Sedangkan provinsi lainnya mengalami kenaikan dengan kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istmewa Yogyakarta sebesar 0,74 persen, diikut Jawa Tengah sebesar 0,18 persen, dan Banten sebesar 0,16 persen.