Oktober 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 1,66 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 2,30 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Konsultasi data statistik langsung dengan statistisi ahli BPS Provinsi Jawa Timur? Yuk kunjungi HaloPST

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Oktober 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 1,66 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 2,30 persen

Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 1.22 MB

Abstraksi

  • Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 1,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37. Inflasi tertinggi sebesar  2,30  persen  terjadi  di  Sumenep  dengan  IHK  sebesar  108,97  dan  inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,91 persen dengan IHK sebesar 105,54
  • Inflasi  y-on-y  terjadi  karena  adanya  kenaikan  harga  yang  ditunjukkan  oleh naiknya  indeks  kelompok  pengeluaran,  yaitu:  kelompok  makanan,  minuman  dan tembakau  sebesar  2,38  persen;  kelompok  pakaian  dan  alas  kaki  sebesar  1,68 persen;  kelompok  perumahan,  air,  listrik,  dan  bahan  bakar  rumah  tangga  sebesar 0,47  persen;  kelompok  perlengkapan,  peralatan  dan  pemeliharaan  rutin  rumah tangga sebesar 0,60 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,87 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 2,24 persen;  dan  kelompok  perawatan  pribadi  dan  jasa  lainnya  sebesar  7,04  persen. Sementara  kelompok  pengeluaran  yang  mengalami  penurunan  indeks,  yaitu: kelompok  transportasi  serta  kelompok  informasi,  komunikasi,  dan  jasa  keuangan masing-masing sebesar 0,30 persen
  • Tingkat  inflasi  month to month (m-to-m)  dan  tingkat  inflasi  year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Oktober 2024 masing-masing sebesar 0,15 persen dan 0,81 persen
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik