Sesuai dengan Peraturan Presiden RI No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pada Pasal 20 di mana Pembina data tingkat daerah memiliki tugas memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan, pengumpulan data, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (DINKOPUKM Jatim), Dr. Mas Purnomo Hari, MM, mengunjungi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur di kantor BPS Jatim, Rabu (12/2).
Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka permohonan rekomendasi kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh DINKOPUKM Jatim.
Pada tahun 2019 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur telah melakukan kegiatan tersebut dengan target sampel sebanyak 4.000 K-UMKM pada 17 kategori jenis lapangan usaha. Oleh karena itu, untuk perbaikan kegiatan statistik sektoral ke depan, DINKOPUKM Jatim mengajukan rekomendasi kegiatan yang dimaksud.