• Nilai Impor Jawa Timur pada bulan Agustus 2021 mencapai USD 2,34 miliar atau naik sebesar 9,94 persen dibandingkan Juli 2021. Angka ini meningkat sebesar 48,82 persen dibandingkan Agustus 2020.
• Impor nonmigas Agustus 2021 mencapai USD 1,85 miliar atau naik 10,00 persen dibandingkan Juli 2021. Nilai impor nonmigas tersebut mengalami peningkatan sebesar 37,04 persen dibanding Agustus 2020.
• Impor migas Agustus 2021 sebesar USD 496,44 juta atau naik sebesar 9,73 persen dibanding Juli 2021. Dibandingkan Agustus 2020, nilai tersebut juga mengalami peningkatan sebesar 118,75 persen.
• Golongan barang utama impor nonmigas bulan Agustus 2021 adalah golongan gandum-ganduman (HS 10) sebesar USD 160,72 juta, berikutnya golongan barang besi dan baja (HS 72) senilai USD 148,71 juta dan golongan mesin-mesin/ pesawat mekanik (HS 84) sebesar USD 141,92 Juta.
• Secara kumulatif, selama Januari - Agustus 2021, impor yang masuk ke Jawa Timur sebesar USD 17,20 miliar atau naik sebesar 32,52 persen dibandingkan Januari - Agustus 2020, yakni sebesar USD 12,98 miliar.
• Negara asal barang impor nonmigas terbesar selama Januari - Agustus 2021 dari Tiongkok sebesar USD 3,88 miliar (28,64 persen), disusul dari Amerika Serikat sebesar USD 1,02 miliar (7,56 persen) dan impor dari Hongkong sebesar USD 670,72 juta (4,95 persen). Impor nonmigas dari kelompok negara ASEAN sebesar USD 1,75 miliar (12,91 persen), sementara impor nonmigas dari Uni Eropa mencapai USD 866,53 juta (6,39 persen).