Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 10,35 persen, menurun 0,14 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,03 persen poin terhadap Maret 2022.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 4,189 juta orang, menurun 0,048 juta orang terhadap September 2022.Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 7,78 persen, turun menjadi 7,50 persen pada Maret 2023. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 13,90 persen, naik menjadi 13,98 persen pada Maret 2023.Dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan turun sebanyak 49 ribu orang (dari 1,752 juta orang pada September 2022 menjadi 1,703 juta orang pada Maret 2023). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak seribu orang (dari 2,484 juta orang pada September 2022 menjadi 2,485 juta orang pada Maret 2023).Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp507.286,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp384.426,- (75,78 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp122.860,- (24,22 persen).Pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki 4,24 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.150.893,-/rumah tangga miskin/bulan