Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2023 naik 1,56 persen, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 1,54 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,02 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk
pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2023 naik 1,56 persen dari
107,43 menjadi 109,10. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang
diterima petani (It) naik sebesar 1,54 persen sedangkan indeks harga yang dibayar
petani (Ib) turun sebesar 0,02 persen.
- Pada bulan Agustus 2023, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan
dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. Subsektor yang mengalami
kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,65 persen dari
108,48 menjadi 111,36, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar
1,83 persen dari 101,22 menjadi 103,07, dan subsektor Hortikultura sebesar
1,19 persen dari 111,90 menjadi 113,23. Sedangkan subsektor yang mengalami
penurunan NTP tertinggi yaitu subsektor Peternakan sebesar 0,81 persen dari
105,85 menjadi 104,99, diikuti subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen dari
99,47 menjadi 99,23.
- Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan
Agustus 2023, seluruhnya mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi di
Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,63 persen, diikuti Jawa Timur sebesar 1,56 persen,
Banten sebesar 1,50 persen, Jawa Barat sebesar 1,37 persen, dan Daerah Istimewa
Yogyakarta sebesar 0,99 persen.