Bersekolah adalah
mereka yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan baik di suatu jenjang
pendidikan formal (pendidikan dasar yaitu SD/sederajat dan SMP/sederajat,
pendidikan menengah yaitu SMA/sederajat dan pendidikan tinggi yaitu
PT/sederajat) maupun non formal (Paket A setara SD, paket B setara SMP dan
paket C setara SMA) yang berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan
Nasional (Kemdiknas), Kementerian Agama (Kemenag), instansi lainnya negeri
maupun swasta
Pendidikan
formal adalah
jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, meliputi SD/MI/sederajat,
SMP/MTs/sederajat, SM/MA/sederajat dan PT.
Pendidikan
nonformal adalah
jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang. Meliputi pendidikan kecakapan hidup (kursus),
pendidikan anak usia dini (PAUD) atau pra-sekolah, pendidikan kepemudaan,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan
keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan (paket A, paket B, dan
paket C) serta pendidikan lainnya yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan
peserta didik.
Tidak/belum
pernah sekolah adalah tidak/belum pernah terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di suatu
jenjang pendidikan, termasuk mereka yang tamat/belum tamat Taman Kanak-kanak
yang tidak melanjutkan ke Sekolah Dasar.
Tamat
sekolah adalah telah
menyelesaikan pelajaran pada kelas/tingkat terakhir suatu jenjang pendidikan di
sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah. Seorang
yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi tetapi jika ia mengikuti
ujian dan lulus maka dianggap tamat.
Angka Buta
Hurufadalah
proporsi penduduk usia tertentu yang tidak dapat membaca dan atau menulis huruf
Latin atau huruf lainnya terhadap penduduk usia tertentu.
Angka
Partisipasi Sekolah (APS): proporsi anak sekolah pada usia jenjang pendidikan
tertentu dalam kelompok usia yang sesuai dengan jejang pendidikan tersebut
Angka
Partisipasi Murni (APM) : Proporsi anak sekolah pada satu kelompok usia
tertentu yang bersekolah pada jenjang yang sesuai dengan kelompok usianya.
Angka
Partisipasi Kasar (APK) : Proporsi anak sekolah pada suatu jenjang tertentu
dalam kelompok usia yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut
Jenjang
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan adalah jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan
oleh seseorang, yang ditandai dengan sertifikat/ijazah.
SD meliputi
Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat.
SMP meliputi
jenjang pendidikan SMP Umum, Madrasah Tsanawiyah, SMP kejuruan dan sederajat.
SM meliputi
jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), sekolah menegah kejuruan (SMK),
Madrasah Aliyah dan sederajat.
PT meliputi
jenjang pendidikan Diploma I, II, III dan IV dan sederajat.
1.
SUMBER DATA
Indikator pendidikan bersumber
dari data hasil Susenas. Susenas pertama kali
dilaksanakan pada tahun 1963. Data yang dikumpulkan antara lain bidang
pendidikan, kesehatan/gizi, perumahan, sosial ekonomi lainnya, kegiatan sosial
budaya, konsumsi/pengeluaran dan pendapatan rumah tangga, perjalanan.
Sejak itu, setiap tahun, dalam Susenas
tersedia data yang dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat,
merumuskan program pemerintah yang khusus ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dan menganalisis dampak berbagai program peningkatan
kesejahteraan penduduk.
2. RUANG LINGKUP
Cakupan sampel rumah tangga
Susenas Tahun 2013 untuk Jawa Timur terdapat 2.996 Blok Sensus, yang terbagi atas 749 Blok Sensus untuk setiap triwulannya.
Sehingga total target rumah tangga sampel selama tahun 2013 adalah 29.960 (setiap Blok Sensus diambil secara
sistematik 10 rumah tangga sampel) atau sebanyak 7.490 rumah tangga target
sampel di setiap triwulan. Susenas 2013 dilaksanakan per triwulan, yaitu 1-17 Maret 2012
(triwulan 1), 1-17 Juni 2012 (triwulan 2), 1-17 September 2012 (triwulan 3),
dan 1-17 Desember 2012 (triwulan 4).
Pengumpulan data dari rumah tangga terpilih dilakukan melalui wawancara
tatap muka antara petugas survei (pencacah) dengan responden. Untuk
pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner Susenas 2013 yang ditujukan kepada individu diusahakan agar
individu yang bersangkutan yang diwawancarai sehingga data/informasi yang
disampaikan lebih akurat. Keterangan tentang rumah tangga dikumpulkan melalui
wawancara dengan kepala rumah tangga, suami/istri kepala rumah tangga, atau
anggota rumah tangga lain yang mengetahui tentang karakteristik yang
ditanyakan.
3.
METODE PENGHITUNGAN
Partisipasi Pendidikan Formal
1. Angka Partisipasi Sekolah (APS)

Catatan:
kelompok usia sekolah (7-12, 13-15 tahun, 16-18 dan 19-24 tahun)
2.
Angka Partisipasi Kasar (APK)
Catatan: APK SD/MI, APK SMP/MTs, APK
SM/MA, atau APK PT
3. Angka
Partisipasi Murni (APM)
Catatan:
Jenjang SD/MI usia 7-12 tahun, SMP/MTs: usia 13-15 tahun, SM/MA : usia 16
-18 tahun, dan Perguruan tinggi: usia 19-24 tahun
4.
Buta Huruf

Catatan: Kelompok Umur : 10 tahun keatas, 15 tahun ke atas, 15-44 tahun, dan 45
tahun ke atas