• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun 2,01 persen dari 101,47 menjadi 99,43. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.
• Pada Bulan April 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan satu subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,93 persen dari 103,44 menjadi 100,41, diikuti subsektor Perikanan sebesar 2,36 persen dari 97,51 menjadi 95,21, subsektor Peternakan sebesar 2,26 persen dari 99,79 menjadi 97,53 dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,03 persen dari 102,57 menjadi 100,48. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,26 persen dari 97,58 menjadi 97,84.
• Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Bulan April 2020, Semua provinsi mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,26 persen, diikuti Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sebesar 2,01 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,58 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,19 persen.