Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun sebesar 2,01 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun sebesar 2,01 persen

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan April 2020 turun 2,01 persen dari 101,47 menjadi 99,43. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.  
Pada Bulan April 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan satu subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,93 persen dari 103,44 menjadi 100,41, diikuti  subsektor Perikanan sebesar 2,36 persen dari 97,51 menjadi 95,21, subsektor Peternakan sebesar 2,26 persen dari 99,79 menjadi  97,53 dan subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,03 persen dari 102,57  menjadi 100,48. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP  adalah  subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,26 persen dari 97,58 menjadi 97,84. 
•    Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada Bulan April 2020, Semua provinsi mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,26 persen, diikuti Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat sebesar 2,01 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,58 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 1,19 persen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik