• Pada bulan Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Jawa Timur mencapai 4.419,10 ribu jiwa (11,09 persen), bertambah sebesar 363,1 ribu jiwa dibandingkan dengan kondisi September 2019 yang sebesar 4.056,00 ribu jiwa (10,20 persen).
• Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,77 persen naik menjadi 7,89 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 14,16 persen naik menjadi 14,77 persen pada Maret 2020.
• Selama periode September 2019 - Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 244,0 ribu jiwa (dari 1.438,15 ribu jiwa pada September 2019 menjadi 1.682,14 ribu jiwa pada Maret 2020). Sementara di daerah perdesaan naik sebanyak 119,1 ribu jiwa (dari 2.617,85 ribu jiwa pada September 2019 menjadi 2.736,97 ribu jiwa pada Maret 2020).
• Peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar 74,97 persen, sedikit meningkatdibandingkan dengan kondisi September 2019 yaitu sebesar 74,91 persen.
• Berdasarkan komoditas makanan, beberapa komoditas yang secara persentase memberikan kontribusi yang cukup besar pada garis kemiskinan makanan baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan yaitu beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, gula pasir, daging ayam ras, tempe, tahu, mie instan, kopi, dan bawang merah.