Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2023 turun 0,32 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur

Publikasi Provinsi Jawa Timur Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini

Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan data BPS silakan isi Survei Kebutuhan Data disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau telpon ke 0821 62 900 900 pada jam kerja

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2023 turun 0,32 persen

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2023
Ukuran File : 2.89 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Juli 2023 turun 0,32 persen dari 107,78 menjadi 107,43. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,29 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,03 persen.
  • Pada bulan Juli 2023, hanya satu subsektor pertanian yang mengalami penurunan NTP sedangkan subsektor lainnya mengalami kenaikan NTP. Subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Hortikultura sebesar 7,21 persen dari 120,60 menjadi 111,90. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Peternakan sebesar 0,83 persen dari 104,97 menjadi 105,85, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,61 persen dari 107,83 menjadi 108,48, subsektor Perikanan sebesar 0,42 persen dari 99,05 menjadi 99,47, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,29 persen dari 100,93 menjadi 101,22.
  • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juli 2023, empat provinsi mengalami penurunan NTP sedangkan satu provinsi mengalami kenaikan NTP. Penurunan NTP tertinggi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,58 persen, diikuti Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,42 persen, Jawa Timur sebesar 0,32 persen dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,05 persen. Sedangkan provinsi yang mengalami kenaikan hanya Provinsi Banten sebesar 0,49 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Provinsi Jawa Timur (Statistics Jawa Timur)Jalan Raya Kendangsari Industri No. 43 - 44 Surabaya 60292

Telp. (031) 8439343

Fax (031) 8494007

8471143

Email : bps3500@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik