Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2019 naik 0,75 persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2019
naik 0,75 persen dari 108,55 menjadi
109,36. Kenaikan NTP ini
disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan
lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks
harga yang dibayar petani (Ib).
- Pada bulan Agustus 2019, empat sub
sektor pertanian mengalami kenaikan NTP, sedangkan sisanya mengalami penurunan. Sub sektor yang mengalami
kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub
sektor Tanaman Pangan sebesar 1,31 persen dari 110,58 menjadi 112,03, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,24 persen
dari 112,30 menjadi 113,69,
sub sektor Peternakan sebesar 1,06 persen dari 112,84 menjadi 114,04, dan sub
sektor Hortikultura sebesar 0,06 persen dari 101,63 menjadi 101,70. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan NTP adalah sub sektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 0,47 persen dari 104,35 menjadi 103,85.
- Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Agustus 2019, Semua Provinsi
mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di
Provinsi Banten sebesar 1,29
persen, diikuti Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta sebesar 1,22 persen, Provinsi
Jawa Tengah sebesar
1,16 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 0,83 persen, dan Provinsi
Jawa Timur sebesar
0,75 persen.